Batas Umur Pendaftar PPPK 59 Tahun. Ini Syarat dan Jadwalnya. Simak Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK

- 10 Desember 2020, 18:10 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /


PORTAL SULUT - Mulai awal tahun depan Pemerintah fokus melakukan perekruta Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para guru honorer dan yang masih menganggur bisa ikut mendaftar PPPK

Dikutip dari instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, persiapan perekrutan terus dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN tengah menyelenggarakan Koordinasi Formasi sekaligus Sosialisasi Seleksi Guru PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Cukai Rokok 2021 Naik 12,5%! Begini Rinciannya dan Penjelasannya

Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan memperlancar program rekruitmen guru PPPK sekaligus konsultasi pejabat Dinas Pendidikan wilayah terkait formasi guru PPPK kepada tim Ditjen GTK. Koordinasi dan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam 5 region, yaitu Makasar, Batam, Bali, Semarang, dan Yogyakarta.

Adapun jadwal rencana rekrutmen PPPK, pihak Ditjen GTK menyampaikan target jadwal persiapan seleksi PPPK tahun 2021, yakni:

- Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020

- Regulasi Pendukung kualifikasi Pendidikan pada Januari 2021,

- Materi Pembelajaran pada Februari 2021, hingga Pengumuman Seleksi dan Ujian Seleksi.

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah