Kabar Baik, Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK Tahun 2021, Begini Penjelasan Mendikbud

- 7 Desember 2020, 11:37 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim, Apresiasi Peran Guru di Masa Pandemi Pada Hari Guru Nasional 25 November 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim, Apresiasi Peran Guru di Masa Pandemi Pada Hari Guru Nasional 25 November 2020 //Tangkapa layar youtube//Kemendikbud RI

Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Wapres mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.

SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.

Karena itu diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhajir Effendy sebagai Mensos Ad Interim

Wapres menjelaskan, saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.

Guru honorer juga tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer juga harus ditingkatkan,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer Madrasah. Tapi Maaf Tak Semua Dapat Subsidi Gaji

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.

Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah