Januari Rekrutmen PPPK, Bagaimana Nasib GTKHNK35+?

- 6 Desember 2020, 11:08 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /

PORTAL SULUT - 2021 nanti, pemerintah berencana menggelar seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi ini terbuka untuk guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Kemenag Segera Input Aplikasi e-Formasi Calon PPPK

Untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar PPPK 2021 mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi.

Rentang usianya 20 sampai 59 tahun.

Baca Juga: Masih ada Menteri Terlibat Kasus Korupsi, Yuk Intip Berapa Gaji Menteri

Agar seluruh guru honorer serta lulusan PPG ini bisa mendaftar, Kemendikbud tidak mensyaratkan sertifikat pendidik (Serdik), yang dibutuhkan adalah guru sesuai kualifikasi pendidikan (ijazahnya linear).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah