Kemenag Segera Input Aplikasi e-Formasi Calon PPPK

- 6 Desember 2020, 11:02 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali
Sekjen Kemenag, Nizar Ali /F Kusuma/Humas Kemenag

PORTAL SULUT - Usulan Kementerian Agama terkait kebutuhan jabatan PPPK mendapat respon positif dari Kemenpan dan RB.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Menpan dan RB tertanggal 27 November 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama, c.q Sekjen Kementerian Agama.

"Alhamdulillah, usulan kita terkait 9.495 pelamar PPPK direspon baik oleh Kemenpan dan RB," tegas Sekjen Kemenag Nizar, seperti dikutip Portal Sulut dari laman Kemenag, di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Masih ada Menteri Terlibat Kasus Korupsi, Yuk Intip Berapa Gaji Menteri

Menurutnya, 9.495 PPPK yang diusulkan adalah mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK BKN pada tahun 2019.

Mereka berasal dari tenaga pendidik (guru dan dosen) Eks Tenaga Honorer Kategori II. 

Setelah lulus administrasi, seleksi kompetensi mereka seharusnya dilaksanakan pada 19 Februari 2019, namun sempat tertunda.

Baca Juga: Hore, Ada 6 Bantuan Cair Desember

Mereka lalu diusulkan kembali ke Kemenpan dan RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.

"Seiring terbitnya surat jawaban Kemenpan dan RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi," jelas Sekjen.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah