Terungkap Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Guru Madrasah. Tapi Hanya Untuk Guru Ini

- 6 Desember 2020, 09:13 WIB
ilustrasi subsidi gaji
ilustrasi subsidi gaji /Foto: Pikiran Rakyat//


PORTAL SULUT - Kapan pencairan subsidi gaji guru honorer untuk madrasah? kalimat ini sering ditanyakan para guru madrasah usai Pemerintah menyalurkan subsidi gaji untuk guru honorer di bawah Kemendikbud.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mohammad Zain menjelaskan pencairan subsidi gaji bagi 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah akan dilakukan Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Nama di Link Ini, Ada Bantuan Modal Usaha 500 Ribu Sampai 3,5 Juta

"Saat ini proses pencairan, kemarin ada rekening dari bank penyalur, dan saya juga sudah tanda tangan SPP (Surat Perintah Pembayaran) sebagai pejabat pembuat komitmen. Mudah-mudahan paling lambat Senin minggu depan sudah cair. Karena kita harus percepatan dengan waktu pula," kata Mohammad Zain.

"Tidak ada pendaftaran untuk penerima bantuan, semua data sudah ada di Simpatika, Emis, dan SIAGA," sambung Zain.

Baca Juga: Tak Ada Rekening, Subsidi Gaji Bisa Cair. Cukup Bawa Ini ke Bank

Sementara dikutip dari website Kemenag, total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.

“Tidak ada potongan apa pun. BSGini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas M Zain di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: KPK Amankan Uang 14,5 Miliar Dugaan Kasus Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah