2. Online
Kemenaker menyediakan posko pengaduan terkait BSU secara online.
Pengaduan tersebut dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih "Pusat Bantuan".
Caranya:
1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
2. Pilih Menu Pengaduan, klim "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing
3. Jika belum memiliki akun, maka silakan mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang"
4. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit
5. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.