Nomor eKTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Masih Ada Kesempatan dapat BLT UMKM 2,4 Juta

- 4 Desember 2020, 05:12 WIB
Tidak Terdaftar di Eform BRI? Masih Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta
Tidak Terdaftar di Eform BRI? Masih Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta /Tangkapan layar e-form BRI/Dok.Media Blitar/

PORTAL SULUT - Masyarakat sudah bisa melihat siapa yang lolos sebagai penerima bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau bantuan presiden (Banpres) BPUM tahap 2.

Sebagai informasi, pendaftaran BLT UMKM sudah ditutup akhir bulan November 2020.

"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.
Berapa yang akan diakomodir dalam tahap 2 ini? ada 3 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan Rp2,4 juta untuk modal usaha.

Baca Juga: Mau Dapat Tambahan Uang Puluhan Juta dari Prakerja? Ikuti 2 Langkah Ini

Siapa yang berpeluang mendapatkan bantuan adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Lantas bagaimana mengeceknya?

Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:

Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum

Isi nomor KTP

Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

Baca Juga: Ustadz Maaher Ditangkap!

Klik proses inquiry

Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Baca Juga: BLT UMKM: Cek Nama di eform.bri Belum Muncul? Jangan Sedih Dulu. Baca 2 Kabar Ini

Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.

Yang lolos akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Namun jika saat mengecek di https://eform.bri.co.id/bpum, masih tertulis "Nomor e KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM", tak perlu kuatir. Ini karena pengumuman tahap 2 ini berbeda dengan tahap 1.

Tahap 2 ini tak diumumkan serentak. Jadi pendaftar wajib mengecek berulang-ulang.

Kalaupun belum beruntung di tahun 2020, warga masih bisa berharap di tahun 2021.

Bagi yang belum lolos di tahap 2 masih ada berpeluang untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 juta ditahun 2021.

Baca Juga: KABAR SIANG INI, BLT UMKM Sudah Diumumkan. Tapi Belum Serentak Ini Cara Ceknya

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM sebesar Rp2,4 juta hingga tahun depan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, perpanjangan banpres untuk UMKM diperpanjang lantaran animo pelaku UMKM yang masih tinggi untuk bisa mendapatkan bantuan dana produktif.

Teten menjelaskan, ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini, padahal pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada 12 juta pelaku usaha.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah