Ketua DPD RI Laporkan 4 Wilayah yang Layak Jadi Provinsi Baru

- 3 Desember 2020, 18:40 WIB
Sumber Foto : dpd.go.id
Sumber Foto : dpd.go.id /

PORTAL SULUT - Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattaliti mengelar Rapat Konsultasi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam rapat tersebut, LaNyala melaporkan kepada Wapres yang sekaligus selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengenai sejumlah wilayah yang dinilai DPD layak untuk menjadi provinsi, selain Papua.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini," ujar LaNyalla, seperti di kutip Portal Sulut dari Laman DPD.go.id, Kamis 3 Desember 2020 siang.

Baca Juga: BLT UMKM: Cek Nama di eform.bri Belum Muncul? Jangan Sedih Dulu. Baca 2 Kabar Ini

Dikatakan LaNyalla, dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD, empat provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur. 

Senator asal Dapil Jawa Timur ini merinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah.

LaNyalla menyebut di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.

Baca Juga: KABAR SIANG INI, BLT UMKM Sudah Diumumkan. Tapi Belum Serentak Ini Cara Ceknya

“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk Kepala Daerah dan Wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x