Bantuan Tunai Didata Lagi, Kuota Bertambah jadi 10 Juta. Ini Syarat dan Cek Penerima

- 3 Desember 2020, 10:18 WIB
PT Pos Indonesia membantu warga agar menerima bantuan sosial tunai, Selasa 1 Desember 2020.
PT Pos Indonesia membantu warga agar menerima bantuan sosial tunai, Selasa 1 Desember 2020. /posindonesia.co.id


PORTAL SULUT - Kabar baik bagi masyarakat terdampak covid-19 yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Baca Juga: Masuk Desember, Pengumuman Penerima BLT UMKM atau BPUM. LENGKAP! Seluruh Indonesia

Menariknya, akan ada validasi data penerima. Ini artinya masyarakat yang belum menerima berpeluang besar mendapatkan bantuan Rp300 ribu ini.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana Portal Sulut melansir dari laman kemsos.go.id, Kamis 3 Desember 2020.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Polri Rilis Foto 11 Orang Masuk DPO Teroris

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini. “Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID-19,” ujar Mensos.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x