PORTAL SULUT - Pendaftaran bantuan tunai langsung (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau banpres produktif (BPUM) tahap 2 sudah ditutup akhir November 2020.
Saat ini calon penerima tinggal menunggu pengumuman dari Kementrian Koperasi dan UKM.
"Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul.
Baca Juga: Polri Rilis Foto 11 Orang Masuk DPO Teroris
Lantas siapa-siapa yang berpeluang mendapatkan bantuan ini?
Yang berpeluang mendapatkan bantuan adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro