Polri Rilis Foto 11 Orang Masuk DPO Teroris

- 3 Desember 2020, 07:17 WIB
DPO tindak pidana teroris.
DPO tindak pidana teroris. /Divisi Humas polri

7. Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama;

8. Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori;

9. Rukli;

10. Suhardin alias Hasan Pranata;

11. Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

Baca Juga: Berapa Jumlah THR Natal 2020? Berikut Aturan dan Ketentuan yang Harus Diketahui Karyawan

Polri mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Polri juga meminta bantuan kepada masyarakat apabila melihat orang seperti di dalam gambar, harap segera melapor ke polisi setempat.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian," tulis keterangan dalam foto yang menampilkan para DPO.

Baca Juga: Ini Penyebab 1 Juta Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji. Apakah Masih Bisa Cair?

Dikutip dari Antara, Pasukan khusus yang diturunkan dari Mabes TNI untuk memburu kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora tiba di Palu, Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x