Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.
Baca Juga: Kemendagri Bersama BPKP Tingkatkan Pengawasan Realisasi APBD
"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro.
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.***