Subsidi Gaji: Masih Banyak Karyawan Tak Terima. Bagaimana Nasibnya? Ini Jawaban Pemerintah

- 2 Desember 2020, 04:51 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /

“Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafar di BPJS Ketenagakerjaan. Nah setelah kita sisir didapatkan 10,8 juta. Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan diserahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian,” tutur Agus.

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menyatakan, ada beberapa faktor yang membuat pekerja tidak mendapatkan subsidi gaji.

"Data yang kami miliki berdasarkan perusahaan. Dalam menyampaikan data, perusahaan memastikan NIK dan nomor rekeningnya, apakah sudah valid. Begitu masuk tahapan validasi, di perbankan itu banyak yang sudah gugur bisa karena nggak sesuai nomor rekening dan namanya, nomor rekeningnya nggak aktif dan lainnya," ujar Irvan, Senin 26 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Hore, Kemensos Akan Salurkan Bantuan Sosial Rp 200 Ribu Untuk 10 Juta KPM Pada 2021

Irfan menjelaskan juga, tahapan validasi yang dilakukan dalam menentukan penerima bantuan subsidi gaji juga berlapis.

Pertama, pihaknya bekerjasama dengan perbankan untuk mengecek kebenaran data yang diberikan calon penerima. Kedua, pihaknya akan menyesuaikan kriteria penerima upah dalam Peraturan Menteri Kemenaker nokor 14/2020. Terakir, pihaknya akan menyesuaikan kebenaran datanya di BPjamsostek.

Irvan menambahkan, kondisi geografi Indonesia yang beragam juga menjadi tantangan sendiri dalam pengumpulan data terutama di perusahaan-perusahaan yang terletak di lokasi yang sulit dijangkau.

"Lalu perusahaan masih melakukan pembayaran upah secara manual jadi belum ada data lengkap rekeningnya," kata Irfan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x