“Penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dikurangi Tiga Hari
Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.
Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.
“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural, Begini Penjelasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.
“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.
Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.
Baca Juga: Hore, Kemensos Akan Salurkan Bantuan Sosial Rp 200 Ribu Untuk 10 Juta KPM Pada 2021