- Memiliki rekening bank yang aktif.
Baca Juga: Makin Tegang! Tinggal 1,1 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji. Anda Termasuk? Cek Nama Disini
Lantas bagaimana cara mengetahui sebagai penerima subsidi gaji?
Cek Subsidi Gaji via Kemnaker.go.id
- Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.
- Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.
- Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.
- Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.
- Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.
- Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.