- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening yang telah dibekukan.
Baca Juga: Tragis, Cewek Cantik Asal Kotamobagu Tewas Sebelum Ijab Qabul. Diduga Minum Racun Rumput
“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah mengatakan ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah.
Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah
Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening pekerja belum mendapatkan pencairan BLT subsidi gaji.