Makin Tegang! Tinggal 1,1 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji. Anda Termasuk? Cek Nama Disini

- 30 November 2020, 22:32 WIB
Subsidi gaji termin 2 tahap 5 cair/twitter kemnaker
Subsidi gaji termin 2 tahap 5 cair/twitter kemnaker /portal sulut

Terkait pencairan BSU, Aswansyah menambahkan pada termin II akan ada 6 tahap penyaluran.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindarmo mengatakan, peserta yang memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila ada peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, langsung dapat mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Resmi Ditutup. Yang Lolos Ditentukan Kemenkop, Cek Nama Anda Disini

Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang dapat diakses masyarakat.

Posko pengaduan diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih menu "Pusat Bantuan".

Direktur Deputi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, karyawan yang memang memenuhi syarat penerima dapat mengonfirmasi kepada perusahaan masing-masing.

Karyawan dapat memastikan kepada perusahaannya, terkait penyampaikan nomor rekening.

"Peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja, apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan)," tutur Utoh.

Sebelum menyampaikan pengaduan, pastikan Anda memenuhi syarat penerima bantuan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah