Mal Pelayanan Publik Terbesar Diresmikan

- 29 November 2020, 14:18 WIB
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB)
MPP Palembang. (Foto: Humas KemenPANRB) /Foto: Humas KemenPANRB

PORTAL SULUT - Pemerintah membangun Mal Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia yang berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat 27 November 2020.

Dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa MPP harus menjadi solusi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi. Kecepatan memberikan layanan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.

Baca Juga: Mengenal Gunung Lewotolok NTT, Pernah Meletus Tahun 1660, Keluarkan Gas Beracun

Lebih lanjut, Ia berharap pemerintah daerah memaksimalkan MPP agar pengurusan perizinan dan non-perizinan lebih efektif dan efisien.

“Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP,” ujarnya.

Komitmen kepala daerah, tegas Menteri PANRB, menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat melalui MPP.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok NTT Erupsi, Masyarakat Mulai Mengungsi

“Komitmen Gubernur Sumatra Selatan dan Wali Kota Palembang adalah melayani masyarakat, dan maka dari itu dibentuk MPP. Tujuannya mempermudah masyarakat. Mereka masuk satu gedung, untuk urus KTP, pajak, nikah juga disiapkan. Masuk satu ruangan, urusan masyarakat selesai semua,” tegasnya.

Diungkapkan Tjahjo, pelaksanaan reformasi secara keseluruhan merupakan salah satu fokus dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hal tersebut dilakukan dengan memangkas jalur birokrasi, sehingga proses pelayanan perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dapat diselesaikan dalam hitungan hari bahkan hitungan jam.

Baca Juga: Wakil DPR RI Kunjungi Kotamobagu

“Lima tahun lalu investasi banyak terhambat. Bapak Jokowi menginginkan pelayanan yang cepat,” tegasnya.

Tjahjo pun berharap MPP Kota Palembang ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap peningkatan investasi.

Kehadiran MPP ini juga diharapkan dapat memacu daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembangunan MPP.

Baca Juga: Kemensos Buka Kuota Tambahan Bansos Tunai

MPP Kota Palembang merupakan MPP ke-30 di Indonesia yang memiliki unit layanan terbanyak dan fasilitas terlengkap se-Indonesia.

Di pusat pelayanan modern ini disuguhkan 373 jenis layanan dari 28 instansi. Dengan luas area yang mencapai 2 hektare menjadikan pusat layanan ini sebagai MPP terluas di Indonesia.

Sejumlah unit layanan yang sudah tergabung dengan MPP ini antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BPOM, PT Pos, PT Taspen, Pegadaian, Jasa Raharja, dan Kejaksaan Negeri.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 9 Desember 2020 Sebagai Libur Nasional

Terdapat juga Polresta, Samsat, Imigrasi, Kementerian Agama, Ombudsman RI, Kanwil Pajak, ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi, PUPR, BPPD Kota dan Provinsi, Kesbangpol dan Disnaker, Disdukcapil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Ikatan Arsitek dan PMI.

MPP Kota Palembang memiliki berbagai keunikan dibanding MPP lain. Misalnya, ada Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang menyediakan fasilitas cetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Terdapat layanan unik lainnya seperti layanan pijat urut tunanetra, sudut UMKM, layanan Ombudsman, layanan konsultasi terdigitalisasi, photobooth yang terkoneksi dengan seluruh layanan, layanan konsultasi hukum, dan ruang komunitas.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun dari Presiden Jokowi untuk Para Guru

Selain layanan administrasi, perizinan dan non-perizinan, pada MPPP ini juga disediakan berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan, seperti Drive Thru SIM dan STNK, layanan antrean terintegrasi, dan layanan khusus disabilitas.

Kemudian layanan investasi, layanan mandiri, balai nikah gratis, area bermain anak, ruang laktasi, ruang rapat kapasitas gratis, arena/sudut baca, dan layanan foto digital gratis. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x