PENGUMUMAN Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dihentikan Sementara! Ini Penyebabnya

- 8 Mei 2024, 20:29 WIB
PENGUMUMAN Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dihentikan Sementara! Ini Penyebabnya
PENGUMUMAN Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Dihentikan Sementara! Ini Penyebabnya /


PORTAL SULUT - PENGUMUMAN, pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 dihentikan sementara.

Para guru kembali harus bersabar karena dipastikan pencairan TPG triwulan I bakal mundur.

Penghentian ini sudah diputuskan pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya.

Hingga Selasa 7 Mei 2024, dikutip dari berbagai sumber, setidaknya ada 89 daerah yang sudah mencairkan sertifikasi guru triwulan I. Sementara daerah lainnya masih menunggu jadwal.

Baca Juga: JANGAN KAGET, Ini Arti INFO GTK Kode 20, Pencairan TPG 2024 Bakal Tertunda?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan. Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Salah satu kendala yang diungkap daerah, keterlambatan pencairan ke rekening guru karena anggaran TPG dari pemerintah pusat belum ditransfer.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah