BRI Wajibkan Bawa Ini Saat Tarik Subsidi Gaji Guru Honorer

- 26 November 2020, 05:08 WIB
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer /Portal Sulut

PTK hanya mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021

“Setelah dokumen lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa,” terang dia.

Baca Juga: Sah, 6 Propinsi Naikkan UMP 2021. Ini Daftar Lengkapnya

Lantas apakah para penerima sudah bisa mencairkan subsidi gaji ini?
Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu, Sulawesi Utara Erwin Sapari menjelaskan, BRI sudah melayani pencairan sunsidi gaji.
Ada beberapa hal yang disampaikan terkait pencairan subsidi gaji untuk guru honorer.

1. Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru/Tenaga Pendidik Non PNS sudah dibukakan rekening mass account di Kantor Pusat BRI sesuai data penerima dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI.

2. Penerima BSU wajib melakukan aktivasi rekening dan membawa dokumen sbb :

a. Mengisi aplikasi pembukaan Rek Tabungan.

b. Fotocopy KTO

c. Print Olut Lembar Info GTK yg berisikan data guru penerima BSU

d. Surat Pertanggungjawaban Mutlak format Kemendikbud

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah