KUBE yang bergerak di bidang penyediaan bahan pokok kini telah berkembang menjadi e-Warong KUBE yang melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru Honorer Dimulai. Lengkapi Syarat-syarat Ini
Program Sembako merupakan program bantuan pangan non tunai dari Kementerian Sosial untuk keluarga prasejahtera. Setiap penerima manfaat Program Sembako menerima bantuan uang Rp200 ribu per bulan untuk dibelanjakan di e-Warung KUBE.
"Penerima manfaat KUBE juga penerima manfaat Program Sembako. Jadi siklus uang bansosnya terus berputar di sana, dari KPM untuk KPM," kata Asep.
Agar usaha lebih terarah dan mencapai tujuannya, Asep menjelaskan, setiap KUBE didampingi oleh Pendamping KUBE mulai proses pendirian hingga operasi.
Baca Juga: Awas! Peringatan Twitter Bagi Pengguna yang Retweet Cuitan Menyesatkan
Pendamping KUBE membimbing dan mengarahkan anggota KUBE dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi usaha secara bersama-sama.***