Bantaun KUBE: Setiap Anggota Dapat Rp2 Juta

- 24 November 2020, 13:29 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Menteri Sosial Juliari P Batubara. /Pikiran-rakyat.com/ASEP MS/

 

PORTAL SULUT - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) turut membantu memulihkan kondisi ekonomi warga prasejahtera yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan dengan nilai total Rp47 miliar ini akan disalurkan ke 23 ribu lebih penerima manfaat yang tergabung dalam KUBE sepanjang 2020.

Adapun nilai bantuan usaha setiap KUBE ditentukan berdasarkan jumlah anggotanya. Perhitungan nilai bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah anggota yang dilakikan Rp2 juta. Sebagai gambaran, KUBE dengan anggota 10 orang akan mendapat bantuan Rp20 juta.

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Masih Berkesempatan dapat Bantuan 2 Juta. Ini Syaratnya

"Saya berharap melalui KUBE, aktivitas ekonomi masyarakat prasejahtera dapat terus berjalan dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka dapat ditingkatkan secara kreatif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta, Selasa, 24 November 2020, seperti yang dilansir Antara.

Melalui KUBE, kata Mensos, keluarga miskin yang menjadi anggota kelompok dapat membentuk jaringan dan mengembangkan kegiatan usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga. 

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK: Jika Gagal di Kesempatan Pertama, Bisa Mengulang Ujian di Tahun yang Sama

"Pandemi Covid-19 berdampak cukup besar tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi. Beragam bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat membantu ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera agar mereka dapat melalui kondisi yang sulit ini," katanya.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan, KUBE mencakup beragam kegiatan usaha termasuk pembuatan tempe; pembuatan makanan khas daerah seperti keripik, dan dodol; warung sembako; konveksi; dan peternakan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x