Seleksi Guru PPPK: Jika Gagal di Kesempatan Pertama, Bisa Mengulang Ujian di Tahun yang Sama

- 24 November 2020, 13:11 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin 23 November 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Senin 23 November 2020. /Antara/Indriani/

 

PORTAL SULUT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri baru terpenuhi 60 persen dari kebutuhan. 

Sementara dalam empat tahun terakhir, jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun. Kebutuhan guru ini belum terpenuhi lantaran perekrutan guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun.

"Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru," katanya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa, 24 November 2020, seperti yang dilansir Antara.

Baca Juga: Bukan Hanya Sekali, 2021 Pengangkatan Guru Honorer Dilakukan Beberapa Kali

Dengan kondisi demikian, ujar Nadiem, menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal. Oleh karena itu pemerintah membuka seleksi calon guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak.

"Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN," kata Nadiem.

Ia menjelaskan bahwa tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tahun ini membuka peluang kepada semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk mengikuti seleksi guru PPPK.

Baca Juga: Awas! Peringatan Twitter Bagi Pengguna yang Retweet Cuitan Menyesatkan

"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," katanya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x