PORTAL SULUT - Kabar gembira buat para guru honorer. Seluruh guru honorer mulai tahun 2021 bisa mengikuti tes pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dan bukan hanya sekali, rencananya pemerintah akan melakukan tes beberapa kali dalam satu tahun.
"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim seperti dikutip dari Antara, Selasa 24 November 2020.
Baca Juga: Astaga, Dua Pemain Timnas U-19 Dicoret karena Indisipliner Berat
Selain itu, ia melanjutkan, kalau sebelumnya pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti ujian seleksi satu kali per tahun sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi beberapa kali dalam satu tahun.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," katanya.
Mendikbud mengatakan bahwa seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan berdasarkan kebutuhan.
Baca Juga: Bawa Tiga Syarat Ini ke Bank, Subsidi Gaji Langsung Cair
"Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru," katanya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.