PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat salah satunya dengan memberikan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif total sebesar Rp47 miliar pada tahun 2020 kepada lebih dari 23 ribu penerima manfaat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan melalui KUBE, anggota kelompok yang merupakan keluarga miskin dapat berjejaring dan mengembangkan potensi untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Baca Juga: Ada Masalah Saat Cek Subsidi Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id? Segera Lakukan Ini
Dengan demikian, KUBE dapat menjadi saluran yang tepat untuk menyasar masyarakat Indonesia yang paling terdampak pandemik Covid-19.
“Pandemi Covid-19 berdampak cukup besar tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi. Beragam bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat membantu ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera agar mereka dapat melalui kondisi yang sulit ini,” katanya.
Jumlah bantuan usaha ekonomi produktif kepada setiap KUBE ditentukan berdasarkan jumlah anggota KUBE.
Baca Juga: Aduh, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Terancam Batal
Perhitungannya adalah jumlah anggota KUBE dikalikan Rp2 juta. Jika masing-masing KUBE memiliki anggota sebanyak 10 orang, maka setiap KUBE mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Keberadaan KUBE, lanjut Mensos, merupakan bagian dari upaya pemberdayaan sosial untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat prasejahtera dari dampak Covid-19.