Ada Masalah Saat Cek Subsidi Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id? Segera Lakukan Ini

- 23 November 2020, 16:27 WIB
Kesalahan yang sering ditemui saat mengecek subsidi gaji
Kesalahan yang sering ditemui saat mengecek subsidi gaji /portal sulut

PORTAL SULUT - Hingga Jumat 20 November 2020 sudah 975 ribu guru yang mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta.

Sementara sisanya sekitar 1,2 juta masih dalam proses penyaluran.

"Sejak diluncurkan Menteri sudah ada penerimanya. Sampai Jumat kemarin yang sudah cair 975 ribu orang," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Aduh, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Terancam Batal

Siapakah saja yang berhak menerima subsidi gaji?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai PTK non-PNS

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

- Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer: Langkah Cepat Dapat BLT 1,8 Juta. Segera Cek!

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

1. Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Isi data melalui Login Langsung ke GTK, selanjutnya akan disuruh mengisi menggunakan account PTK yang sudah terverifikasi dan password

3. Bisa juga login menggunakan SSO, selanjutnya ada diminta klik Login menggunakan SSO kemudian diminta untuk menulis username dan pasword

Sebagai catatan :

- Pastikan menggunakan email yang aktif

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

4. Kemudian pilih pendidik dan Tendik (tenaga pendidik)

5. Autentikasi berhasil (menunggu mengarahkan ke halaman utama)

6. Masuk data Dapodik

7. Kemudian untuk mengecek apakah menjadi penerima, klik di biodata kemudian skrol dibawah paling ujung buka info GTK (Buka Info GTK)

8. Maka akan diarahkan menuju info GTK calon penerima. Kemudian akan ada informasi apakah anda masuk dalam penerima atau bukan

9. Terakhir membawa berkas yang harus dibawa ke bank.

Baca Juga: Lowongan Kerja Khusus Lulusan SMK. Dua Hari Lagi Ditutup, Segera Mendaftar!

Dari pantauan Portal Sulut, ada sejumlah masalah saat guru honorer mengecek namanya di info.gtk.kemdikbud.go.id.

"Masuk melalui info gtk tertulis pasword incorret, masuk melalui sso tertera seperti itu padahal akun dapodik sudah terverifikasi. Mohon solusinya bagi yang pernah mengalami," tulis akun bernama Anggit Anin.

Ada juga yang kesulitan saat masuk ke link info.gtk.kemdikbud.go.id. "Kok selalu gagal ya," tanya akun bernama Ida Nur.

Baca Juga: Cek Nama Anda, 10 Juta KK Akan Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai

Beberapa solusi bisa dilakukan jika mengalami permasalahan tersebut. Diantaranya:

1. Karena kesalahan menulis email dan pasword

Langkahnya:

- Pastikan menggunakan email yang aktif

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

2. Server Down

Banyaknya para guru yang ingin masuk ke website info.gtk.kemdikbud.go.id, seringkali menyebabkan server down. Sebagai solusinya memilih waktu yang tepat untuk akses link tersenbut.

Selain itu selalu refresh saat akan masuk link tersebut.

Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021, Mensos: Saya Minta Validasi Ulang Agar Penerima Tidak Itu-itu Saja

3. Lewat Pengaduan

Nah jika masih gagal, segera Saluran informasi dan pengaduan
• Pusat Panggilan: 177
• Posel: [email protected]
• Portal: kemdikbud.lapor.go.id
• Portal: ult.kemdikbud.go.id

Bagaimana cara mencairkan BSU Kemendikbud?

Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai dengan informasi yang didapatkan melalui Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id). Bagi PTK di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) atau PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) Bagi PTK di jenjang pendidikan tinggi. Dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

Baca Juga: Cara Cepat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer. LENGKAP!

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki;

3) SK Penetapan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti;

4) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, diberi materai dan ditandatangani.

Setelah menerima informasi pencairan dari Info GTK atau PD Dikti, PTK penerima BSU Kemendikbud mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sesuai persyaratan untuk melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan.

Untuk Informasi seputar pertanyaan pencairan subsidi gaji tenaga honorer bisa KLIK DISINI. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah