Cara Cepat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer. LENGKAP!

- 23 November 2020, 05:18 WIB
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer /Portal Sulut

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyalurkan subsidi upah kepada guru honorer.

Hingga Jumat 20 November 2020 sudah 975 ribu guru yang mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp1,8 juta ini.

Sementara sisanya sekitar 1,2 juta masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Kapan Guru Madrasah? Ini Jawabnya

"Sejak diluncurkan Menteri sudah ada penerimanya. Sampai Jumat kemarin yang sudah cair 975 ribu orang," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar Minggu 22 November 2020.

Lantas siapakah yang berhak menerima? Untuk mendapatkan BSU Kemendikbud, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai PTK non-PNS

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x