PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19 ini.
Salah satu bantuan yakni berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Kemensos akan memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST) hingga 2021.
Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021, Mensos: Saya Minta Validasi Ulang Agar Penerima Tidak Itu-itu Saja
Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga peneriman manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, seperti di kutip Portal Sulut dari Kemensos.
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.
Baca Juga: Cara Cepat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer. LENGKAP!
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang utk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.
Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19 ini.