Baca Juga: Cara Cepat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer. LENGKAP!
Bagaimana cara mencairkan BSU Kemendikbud?
Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai dengan informasi yang didapatkan melalui Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id). Bagi PTK di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) atau PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) Bagi PTK di jenjang pendidikan tinggi. Dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki;
3) SK Penetapan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti;
4) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Kapan Guru Madrasah? Ini Jawabnya
Setelah menerima informasi pencairan dari Info GTK atau PD Dikti, PTK penerima BSU Kemendikbud mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sesuai persyaratan untuk melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan.
Untuk Informasi seputar pertanyaan pencairan subsidi gaji tenaga honorer bisa KLIK DISINI.. ***