Hingga Hari ini Belum Dapat Subsidi Gaji. Laporkan! Cukup Tulis Nama Kirim ke Nomor ini

14 November 2020, 20:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /./Kemnaker/.*/Kemnaker

 

PORTAL SULUT - Mulai Senin 9 November 2020 Kementrian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan subsidi gaji termin 2.

Setelah dilakukan hari Senin, Pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji termin 2 tahap 2 pada Kamis 12 November 2020.

Ini berarti para karyawan sudah bisa mengecek subsidi gaji di rekening masing-masing.

Baca Juga: Buruan Daftar, BLT UMKM Berakhir Bulan November, Begini Syaratnya

Berdasarkan keterangan resmi, pencairan BSU batch 2 termin II ini menyasar 2.713.434 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujar Ida.

Baca Juga: INFO LENGKAP BLT UMKM: Pendaftaran Secara Online dan Cek Siapa yang Lolos

Ida memastikan bantuan ini sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah diproses KPPN, selanjutnya dana bantuan akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan melalui masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

Adapun empat bank Himbara yang dimaksud ialah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). "Pencairannya sama dengan mekanisme termin pertama," tambah Ida.

Baca Juga: Benarkan Indonesia Dilanda Gelombang Suhu Panas?

Lantas apakah masih ada pekerja yang belum terima subsidi gaji?

Jika ada yang belum menerima, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah mengatakan jika pekerja belum memperoleh BSU dapat menghubungi tim posko penanggulangan BSU.

Posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan. kemnaker.go.id/ atau melalui telepon di 021-50816000. atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Lakukan Langkah Ini Agar Insentif Cepat Cair

"Bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan, tapi belum menerima, kami sudah ada tim posko penanggulangan BSU," ujar Aswansyah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler