Oknum TNI AU Ditahan Lantaran Video Viral Sambut Kepulangan Habib Rizieq

13 November 2020, 13:02 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto menjelaskan alasan penahanan Serka BDS yang bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq /kanalindonesia.com/

PORTAL SULUT - Seorang oknum TNI yang viral saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, pada Selasa, 10 November 2020, akhirnya ditahan oleh Polisi Militer TNI AU.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, yang isinya memperlihatkan oknum TNI yang belakangan diketahui berinisial Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU, bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq.

Baca Juga: RUU Minol: Pedagang dan Peminum Bisa Dipenjara atau Denda Hingga Miliayaran Rupiah

Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.   

"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.

Baca Juga: BPBD: Ahli Prediksikan Ada Gempa 8,9 Magnitudo di Sumatera Barat. Pelabuhan dan Bandara Hancur

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto membenarkan penahanan oknum tersebut.

"Iya, sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, kemarin.

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," papar Fajar.   

Baca Juga: Bantuan Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021. Alhamdulillah Jumlah Ditambah, Dana Juga Akan Naik

Oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak. 

Fajar mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.  

Baca Juga: Subsidi Gaji: Jumat Rekening BCA, Danamon dan Bank Swasta Cair

 "Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI," jelasnya.   

Fajar menyebutkan, apa yang telah diupload oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, dimana seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.  

Baca Juga: Subsidi Gaji: Sudah di PHK Apakah Tetap Cair? Ini Penjelasan Pemerintah

"Nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau," tegas Fajar.

Pelanggaran terhadap perintah atasan bagi prajurit, kata dia, juga melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit "Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. 

"Nah itu ada. Kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri," kata Fajar Adriyanto.***

 

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler