Daftar BLT UMKM secara Online. Ini Linknya

24 Oktober 2020, 15:27 WIB
Bisa Langsung Cair Lewat e-Form BRI, CATAT, Begini Cara Agar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

 

PORTAL SULUT- Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah. Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah

1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

2. Pelaku UMKM adalah WNI

3. Punya NIK

Baca Juga: Ditutup 25 November, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Online

4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Astaga, Roda Pesawat Citilink Tersangkut Layangan Saat Akan Mendarat

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

UMKM tentunya harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Sudah 136 Dokter Meninggal Karena Covid-19. Ini Nama-namanya

Meski untuk nasional tidak melayani pendaftaran, namun sejumlah daerah telah memfasilitasi pendaftaran online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor. Pelaku UMKM harus mengecek kebenaran informasi sebelum mengirim data diri dan usaha miliknya.

Berikut link bantuan UMKM yang tersedia di beberapa daerah:

1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Libur Panjang Oktober Berlaku untuk Karyawan Swasta?

Selanjutnya untuk mengecek apakah UMKM tersebut lolos, cukup melihat melalui e-form BRI UMKM adalah mekanisme bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui telah menerima bantuan atau belum. Masyarakat bisa klik link https://eform.bri.co.id/bpum dan mengisi data diri yang diperlukan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler