BLT UMKM Masih Butuh 3 Juta penerima. Ini Dokumen dan Cara Daftarnya

- 24 Oktober 2020, 10:33 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /kemenkopukm.go.id/


PORTAL SULUT - Antusias masyarakat untuk mendaftar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM cukup tinggi.

Beberapa hari terakhir ini informasi pendaftaran secara online BLT UMKM marak.
Mulai dari situs milik Kemenkop UKM yakni https://depkop.go.id hingga mengakses link https://siapbersamaumkm.com.

Apakah itu benar?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

"Itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris MU vs Chelsea, West Ham United vs Manchester City

Menurut dia, pendaftaran untuk program BLT ini bisa dilakukan hanya secara offline saja, yang dimana pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

Tak hanya itu, calon penerima bantuan dapat pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Informasi Terbaru Kapan Pembukaan Prakerja Gelombang 11, Klik Disini

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, pihaknya menargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x