Banyak Link Palsu Pendaftaran BLT UMKM 2,4 Juta. Jangan Mudah Percaya, Ini Resikonya

19 Oktober 2020, 17:32 WIB
waspadai akun pendaftaran BLT UMKM secara online /instagram kemenkopUKM

PORTAL SULUT - Setelah sebelumnya heboh link palsu pendaftaran Prakerja gelombang 11, kini beredar link-link pendaftaran Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM.

Disejumlah media sosial ramai membicarakan soal link pendaftaran bantuan ini.

Masyarakat diminta berhati-hati saat mendaftar atau memasukkan data di beberapa link yang beredar.

Baca Juga: Artis Renald Ramadhan Resmi Jadi Tersangka Kasus Sabu

Jika masih ragu tanyakan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing.

Bisa juga mengecek di akun resmi dinas terkait atau Twitter dan Instagram resmi dari dinas yang bersangkutan.

Pemerintah memperpanjang pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Masih ada Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji?, Ini Pesan Menaker untuk Perusahaan

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020. BLT atau Banpres Produktifsebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Gaji Aparatur Negara Hingga TNI Polri Naik. Ini Keinginannya Nanti

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11: Kuota Terbatas dan Kabar Terbaru Kapan Pembukaan

Lantas siapa saja yang bisa mengusulkan bantuan ini:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

- Kementerian atau Lembaga.

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Karena cara pendaftaran yang gampang, masyarakat diminta waspada terkait maraknya situs pendaftaran BLT UMKM.

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI, Segera Lakukan Ini Jika Tidak Akan Hangus

Dalam instagram KemenkopUKM masyarakat diminta selalu cek jika ada akun yang mengatasnamakan Kementrian Koperasi dan UKM.

"#SobatKUKM, waspadai informasi menyesatkan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM ya. Selalu cek sumber resmi di website www.kemenkopukm.go.id dan saluran media sosial resmi KemenkopUKM.

Baru-baru ini beredar ajakan untuk mengisi link pendaftaran usaha mikro dan ultramikro untuk mendapatkan bantuan jutaan rupiah dari KemenkopUKM. Kopmin pastikan informasi tersebut hoax. KemenkopUKM tidak bertanggung jawab atas isian data yang diberikan melalui link tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Pendaftaran Hingga November 2020, Disini Tempat Mendaftar

Tetap semangat dan selalu waspada. Bersama-sama jaga solidaritas dan gotong-royong untuk menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi saat ini," tulis akun resmi tersebut.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, bagi yang belum mendapatkan BLT, ia mengimbau mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi.

Pendaftaran di masing-masing dinas koperasi dan UMKM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor dinas pada jam kerja.

Nah, jika ingin mengetahui informasi terkait bantuan ini, klik Instagram resmi @kemenkopukm, www.depkop.go.id dan Kantor dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.

Baca Juga: Berzikir Ini Waktu Paling Afdal

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat jangan mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial.

Sebab, data itu akan muncul dalam mesin pencari Google sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran pers, Sabtu 27 Juli 2020 lalu.

"Jangan mudah memberikan data kepada lembaga atau orang atau apa pun, siapa pun. Utamanya kepada fintech-fintech yang tidak terdaftar. Sebab, nama kita bisa disalahgunakan," sambung Zudan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler