Juli Pendaftaran CPNS 2024, Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Terbuka Didaftar Lulusan SMA

28 Juni 2024, 08:44 WIB
Juli Pendaftaran CPNS 2024, Ini Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Terbuka Didaftar Lulusan SMA -f/istimewa/menpan.go.id /

PORTAL SULUT - Tak lama lagi pendaftaran CPNS 2024. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan ada kemungkinan seleksi CASN dibuka bulan Juli mendatang.

"Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai (penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB)," kata Rini.

Tahun ini, pemerintah membuka 1,2 juta formasi yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Baca Juga: CEK DAERAHMU, Daftar 56 Pemda yang Siap Cairkan TPG Triwulan 2 Jumat 28 Juni 2024

Kabar gembira untuk lulusan SMA dan SMK. Tahun ini dibuka formasi lulusan SMA dan SMK di CPNS 2024.

Ada 18 formasi yang dibuka untuk lulusan SMA dan SMK di CPNS 2024. Berikut daftarnya.

1. Badan Intelijen Negara (BIN)

- Pengelola Administrasi Intelijen (SMA sederajat) perkiraan gaji Rp5,71 - 6,26 juta

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

- Penjaga tahanan (SMA sederajat) perkiraan gaji Rp5,71 - 6,26 juta

- Petugas Pengamanan Kemasyarakatan (SMA sederajat) perkiraan gaji Rp5,71 - 6,26 juta

3. Kejaksaan Agung

- Pengelola penanganan perkara (SMA sederajat) perkiraan gaji Rp5,66 - 7,06 juta

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

- Operator Sumber Daya Air (SMA IPA dan SMK Teknik)

- Petugas Operasi dan Pemeliharaan (SMA IPA dan SMK Teknik)

- Penilik Jalan (SMA IPA dan SMK Teknis)

- Operator Alat Berat (SMA sederajat)

Baca Juga: Maksimal 30 Juni 2024, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Lakukan Ini Agar Tunjangan Cair

5. Kemendikbudristek

- Polisi Khusus cagar Budaya (SMA sederajat)

- Penata Pameran (SMK Teknik Bangunan/Desain Grafis/Multimedia)

6. Kementerian Kesehatan

- Operator Layanan Kesehatan (SMA sederajat)

7. Kementerian LHK

- Pelatih dan Perawat Satwa Liar (SMA Sederajat)

- Pemelihara Tumbuhan (SMA sederajat)

- Petugas Pengaman Hutan dan Hasil Hutan (SMA sederajat)

8. Kemenhub

- Personal Operasional bandar Udara (SMA/SMK Teknik Mesin/Listrik/Mekanika/Teknik Sipil, Penerbangan, Teknik Industri/Elektronika, Komputer)

- Personel Teknik dan Operasional Penerbangan (SA sederajat/SMK Teknik Mesin/Listrik)

- Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air (SMA sederajat)

- Teknik Menara Suar (SMA sederajat)

- Penjaga Menara Suar (SMA sederajat).

Selain gaji, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja. Berikut ini daftar instansi dengan tunjangan tertinggi di Indonesia.

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tunjangan ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertinggi di Indonesia.

Pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 Tahun 2015, tunjangan terendah di DJP ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan bagi level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak sebesar Rp117.375.000.

2. Pemprov DKI Jakarta.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP, TPP ASN di Pemprov DKI Jakarta terbesar adalah Sekretaris Daerah dengan nilai mencapai Rp127,71 juta. Sedangkan untuk posisi yang mendapatkan TTP terendah adalah Calon PNS pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan nilai Rp3,51 juta.

Besaran TTP yang diterima PNS DKI Jakarta akan berbeda dengan TTP wilayah lain.

Baca Juga: Berkah Jumat, Daerah Ini Sudah Bisa Pemberkasan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2024

3. Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan memberikan tunjangan sangat besar bila dibandingkan dengan instansi pemerintah lainnya.

Tunjangan PNS Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014, dimana tunjangan terendahnya yakni sebesar Rp2,57 juta untuk kelas jabatan terendah, dan sebesar Rp46,9 juta untuk kelas jabatan 27.

4. Kementerian Hukum dan HAM.

Besaran tunjangan untuk jabatan paling rendah di Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp2,53 juta, sementara kelas tertinggi tunjangannya bisa mencapai Rp33,24 juta. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2017.

5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) 188/2014, tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK yakni sebesar Rp1,54 juta, sementara yang paling besar adalah Rp41,5 juta untuk kelas jabatan 17.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler