Insentif Prakerja Gagal, Dalam Pengecekan Kini Belum Diproses. Peserta: Sabar Sudah Dekat Pencairan

17 September 2020, 18:57 WIB
insentif prakerja awalnya gagal kini jadi belum diproses /

PORTAL SULUT - Insentif prakerja yang awalnya GAGAL berubah menjadi DALAM PENGECEKAN. Namun sore tadi berubah lagi menjadi BELUM DIPROSES.

Kejadian berubah status para penerima insentif yang gagal tanggal 12, 14 dan 15 September ini dialami banyak peserta.

"Ada yang sperti ini gak dari belum proses, gagal, sedang pengecekan, kemudian belum proses lagi," tulis Jesica Ika Wenno dalam grup medsos diskusi Prakerja.

Baca Juga: SIARAN LANGSUNG Timnas Indonesia U-19 vs Qatar Pukul 21.00 WIB. Ini Prediksi Pemain

"Pencairan tgl 16 tiba2 ada notif GAGAL tgl 15 , selang satu hari jadi DALAM PENGECEKAN , hari ini berubah jadi BELUM DI PROSES
semoga semua notif di atas adalah yg terbaik buat kita , khusus nya saya yg bener2 butuh buat nyambung hidup dan beli susu anak , akibat imbas covid19 jujur omzet jualan saya loncat jauh!
semoga aja dgn notif belum di proses ini adalah FINAL dari pengecekan pihak terkait , dan besok atau nanti malam segera berubah menjadi ON PROSES mudah2an. ada yg sama? saya dari sukabumi jawabarat , mari kita ngumpul dan berbagi info , hatur nuhun," tulis Hikmat Hidayat.

Ilham Ramadhana menyakinkan kepada peserta yang lain soal proses tersebut. "Iya kan emang prosedurnya gitu bro klo ggal ntar dicek lagi ada yang salah pa engga ntar klo nggk berubah menjadi blom diproses, intinyaaa sabarerrrrr," tulisnya.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Disalurkan. Ini Bocoran Jadwal dan Jumlahnya

Sementara Fadjar Lukman Hakim meyakini jika proses seperti itu pada akhirnya berhasil. "Ya saya juga sempet gagal soalnya, setelah berputar selama 3 minggu akhirnya berhasil," tulisnya.

Dikutip dari berbagai sumber, ternyata ada beberapa alasan di balik tertahannya pencairan insentif. Umumnya, ini disebabkan kesalahan teknis yang tidak disadari oleh para peserta.

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

Baca Juga: Selamat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8. Ini Langkah Selanjutnya

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium. Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Baca Juga: Sabar, Pencairan Subsidi Gaji Butuh Waktu 2 Hari

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta. Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp600.000 ribu per bulan. Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp150.000 untuk tiga kali survei.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler