Sabar, Pencairan Subsidi Gaji Butuh Waktu 2 Hari

- 17 September 2020, 12:57 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah /

PORTAL SULUT - Pemerintah secara resmi telah mencairkan subsidi gaji gelombang 3. Pencairan sudah dimulai Kamis 17 September 2020.

"Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan (17-18 September 2020)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu 16 September 2020.

Menurut Ida, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi para pekerja.

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran dan terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima," ujar Ida.

Subsidi gaji untuk para pekerja ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki pendapatan kurang dari Rp5 juta. Data diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x