Solusi Kategori A yang Tak Dapat Undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III

5 November 2023, 11:48 WIB
Solusi Kategori A yang Tak Dapat Undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III /


PORTAL SULUT - Banyak keluhan dari kategori A PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 tak mendapatkan undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa.

"Dari zaman UKG sampai pretesPPG tidak lulus. Sampai dibilang kategori A tidak juga dipanggil," keluh salah satu guru honorer di grup FB Info PPG Kemdikbud.

"Ini yg mana ya? Saking banyaknya sampai bingung. sy sasaran tahap 3, kategori B, pretest Juli 2023 kemarin," tanya salah satu nitizen di instagram @ppgkemendikbud.

Baca Juga: PPG Dalam Jabatan Wajib Tahu, Ini Cara Menautkan Akun belajar.id dengan SIMPKB

"Saya udah cek ga ada min," tulis peserta lainnya.

"Kategori A , belum ada min," tulis peserta lainnya.

"Di cek belum ada min," tulis peserta PPG Daljab.

Lantas siapa saja Kategori A?

Seperti diketahui, pendaftaran PPG Dalam Jabatan dibuka untuk dua kategori, yaitu kategori A dan kategori B.

PPG Dalam Jabatan Kategori A adalah PPG yang ditujukan untuk guru yang telah lolos seleksi administrasi pada tahun 2022.

Sedangkan PPG Daljab Kategori B adalah PPG yang ditujukan untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.

Untuk guru kategori A, pemanggilan peserta didasarkan pada urutan prioritas sebagai berikut:

1. Guru dengan masa kerja terlama

2. Guru dengan usia yang paling tinggi

3. Guru yang mengajar di satuan pendidikan daerah khusus

4. Guru dengan nilai hasil seleksi tertinggi

Guru dengan masa kerja terlama akan menjadi prioritas pertama untuk dipanggil mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada guru yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan untuk meningkatkan kompetensinya.

Guru dengan usia yang paling tinggi akan menjadi prioritas kedua untuk dipanggil mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada guru yang sudah mendekati masa pensiun untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Baca Juga: Syarat Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas

Guru yang mengajar di satuan pendidikan daerah khusus akan menjadi prioritas ketiga untuk dipanggil mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil dan tertinggal.

Guru dengan nilai hasil seleksi tertinggi akan menjadi prioritas keempat untuk dipanggil mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Hal ini bertujuan untuk mendorong guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui proses seleksi yang ketat.

Pemanggilan PPG Dalam Jabatan untuk guru kategori A akan dilakukan secara bertahap.

Guru yang memenuhi syarat prioritas pertama akan dipanggil terlebih dahulu.

Jika kuota untuk prioritas pertama telah terpenuhi, maka akan dilanjutkan dengan pemanggilan guru yang memenuhi syarat prioritas kedua, dan seterusnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 2495/B2/GT.00.02/2023 tanggal 2 November 2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023.

Adapun isinya adalah:

1. Informasi penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.

2. Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 3 s.d. 8 November 2023, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.

3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.

4. Guru yang belum mendapatkan penempatan pada tahun ini maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.

5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023 akan disampaikan pada tanggal 10 November 2023 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

6. Seluruh tahapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 dilaksanakan secara daring pada hari Senin s.d. Sabtu kecuali hari libur nasional.

Baca Juga: 2 Sebab Kategori A tak dapat Undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III 2023

Adapun jadwalnya adalah:

1. Konfirmasi Kesediaan (secara daring di aplikasi SIMPKB) 3 – 8 November 2023

2. Penetapan Calon Mahasiswa 10 November 2023

3. Lapor Diri (secara daring di aplikasi masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG) 11 – 14 November 2023

4. Orientasi Mahasiswa (secara daring di masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG) 15 November 2023

5. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (daring) 16 November 2023 – 5 Februari 2024

6. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Jadwal menyusul.

Menanggapi banyaknya guru yang belum mendapat notifikasi di SIMPKB, ada 2 kemungkinan.

"Sabar ya... mohon perkenan menunggu karena sedang berproses. Masih hari pertama," tulis instagram @ppgkemendikbud

Kemungkinan kedua adalah anda memang tak mendapatkan undangan tahun ini.

"Dan guru yang belum mendapatkan penempatan tahun ini diarahkan untuk memantau penempatan pada pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berikutnya," bunyi surat edaran nomor 2495/B2/GT.00.02/2023 tanggal 2 November 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler