Syarat Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas

- 5 November 2023, 07:04 WIB
Syarat dan Link Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas
Syarat dan Link Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas /


PORTAL SULUT - Berikut ini syarat lapor diri PPG Dalam Jabatan angkatan 3 tahun 2023 di 75 universitas.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 2495/B2/GT.00.02/2023 tanggal 2 November 2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023.

Baca Juga: 2 Sebab Kategori A tak dapat Undangan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III 2023

Adapun isinya adalah:

1. Informasi penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.

2. Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 3 s.d. 8 November 2023, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.

3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.

4. Guru yang belum mendapatkan penempatan pada tahun ini maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.

5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023 akan disampaikan pada tanggal 10 November 2023 melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

6. Seluruh tahapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023 dilaksanakan secara daring pada hari Senin s.d. Sabtu kecuali hari libur nasional.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x