PORTAL SULUT - Peserta PPG Dalam Jabatan wajib menautkan akun belajar.id dengan SIMPKB.
Bagaimana caranya?
Sebelum Anda login pada akun SIMPKB, pastikan Akun belajar.id Anda sudah dalam keadaan aktif (sudah pernah digunakan) untuk nantinya Anda dapat tautkan pada kolom ‘Integrasi Layanan’ di dalam laman SIMPKB.
Baca Juga: Syarat Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 di 75 Universitas
Setelah memastikan akun belajar.id telah aktif, guru atau tenaga kependidikan dapat melakukan Login menggunakan akun SIMPKB melalui laman https://akun.simpkb.id/.
Pada menu Dashboard atau halaman utama, temukan kolom Integrasi Layanan. Jika sudah, klik tombol Selengkapnya.
Pada kolom Integrasi Layanan, silakan klik tombol Tautkan.
Selanjutnya, sistem akan mengarahkan pengguna pada laman Login dengan Google. Masukkan email akun belajar.id dengan tepat, lalu klik pilihan Berikutnya.
Masukkan kata sandi yang digunakan untuk akun belajar.id. Setelah kata sandi tersisi, silakan klik Berikutnya.
Setelah itu, akun belajar.id telah berhasil ditautkan dengan bukti tulisan Tertaut yang bisa dilihat di laman akun SIMPKB tersebut.
Namun ada beberapa akun guru atau tenaga kependidikan yang masuk ke dalam kategori pengguna yang terkena dampak pemutakhiran data di sistem belajar.id dan menerima email notifikasi tersebut. Jika itu terjadi, segera hapus tautan akun belajar.id lama dan tautkan kembali dengan akun belajar.id baru di laman SIMPKB.
Cara menghapus tautan tersebut sangat mudah. Pengguna bisa memilih tombol Hapus di sebelah tombol Tertaut pada laman Integrasi Layanan.
Cara Aktivasi Akun Belajar Id