Deadline 11 Oktober Pukul 23.59 WIB, Waspada 8 Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

10 Oktober 2023, 11:31 WIB
Deadline 11 Oktober Pukul 23.59 WIB, Waspada 8 Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 /

PORTAL SULUT - Pada tahun 2023, pelamar CPNS dan PPPK memiliki kesempatan emas untuk melangkah menuju karir negeri.

Namun, dalam menghadapi seleksi administrasi, ada delapan hal yang wajib dihindari agar peluang lolos semakin besar.

Seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: 8 Penyebab Bikin Anda Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Hindari

Keputusan ini diambil karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.

Surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 memberikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, yang juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.

Bagi pelamar, memahami jadwal seleksi administrasi dan mengikuti prosedur dengan teliti adalah langkah awal yang sangat penting.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 melibatkan serangkaian tahapan mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil seleksi.

Begitu pula dengan jadwal pendaftaran PPPK 2023 yang mengikuti rangkaian serupa.

Namun, selama proses ini berlangsung, ada delapan hal yang harus dihindari agar pelamar memiliki peluang lebih besar untuk lolos seleksi administrasi.

Pertama, pastikan e-materai yang digunakan dalam dokumen-dokumen pelamar terbaca dengan jelas dan tidak tertimpa tanda tangan.

Kesalahan sekecil apapun dalam materai bisa menjadi alasan bagi panitia untuk menolak seleksi administrasi.

Kedua, cek dengan teliti setiap data yang dimasukkan pada formulir pendaftaran.

Salah ketik di situs pendaftaran, dokumen pernyataan, atau bidang lainnya dapat menjadi penyebab diskualifikasi.

Pastikan semua informasi terisi dengan benar dan sesuai.

Ketiga, pastikan surat lamaran yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh instansi yang bersangkutan.

Baca dengan cermat persyaratan yang diajukan oleh instansi tersebut dan sesuaikan surat lamaran dengan format yang diminta.

Baca Juga: Diperpanjang ke 11 Oktober, Tak Bisa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Ikuti Tahap Ini

Keempat, peroleh surat keterangan sehat dari rumah sakit terkait (RSUP/RSUD). Surat ini sangat penting karena akan menunjukkan bahwa pelamar dalam kondisi sehat yang memenuhi standar kebutuhan instansi.

Kelima, pastikan pengunggahan dokumen akreditasi sekolah atau perguruan tinggi sesuai dengan tahun kelulusan.

Kesalahan tahun pada dokumen akreditasi bisa membuat panitia mempertanyakan integritas data pelamar.

Keenam, hindari pengunggahan dokumen yang tidak sesuai atau salah.

Apapun yang diunggah haruslah relevan dan sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh instansi.

Kualitas dokumen yang baik akan memberikan kesan positif kepada panitia.

Ketujuh, pastikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Salah memilih formasi atau memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai akan membuat pelamar sulit lolos seleksi administrasi.

Terakhir, pastikan bahwa keterangan yang ada di dokumen hasil scan lengkap dan dapat terbaca dengan jelas.

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas dapat menimbulkan keraguan panitia terhadap integritas data pelamar.

Dengan menghindari delapan hal ini, pelamar CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi administrasi.

Persiapkan diri dengan baik, teliti, dan jujur dalam setiap langkah pendaftaran, sehingga peluang menjadi bagian dari aparatur sipil negara semakin nyata.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler