PORTAL SULUT - Tahapan pendaftaran PPPk Teknis 2023 sedang berlangsung. Sesuai jadwal, pedaftaran PPPK Teknis akan ditutu tanggal 9 Oktober 2023.
Nah, berdasar data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) PPPk Teknis tinggi.
Data terbaru, jumlah TMS ada 1.628 lebih besar dari yang Memenuhi Syarat (MS). Berikut rinciannya:
Baca Juga: KABAR GEMBIRA UNTUK Guru PNS dan PPPK, RESMI Pemerintah Tambah Tunjangan Guru, Ini Rinciannya
Pelamar PPPK Teknis
Pendaftar: 272.400
Submit: 10.500
MS: 1.017
TMS: 1.628.
Untuk itu pelamar musti hati-hati agar bisa lolos seleksi administrasi, salah satunya soal surat lamaran.
Banyak yang tanya, surat lamaran PPPK Teknis diketik atau ditulis tangan?
Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Diri merupakan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Biasanya, masing-masing instansi sudah melampirkan contoh format kedua surat tersebut di laman resminya.
Baca Juga: Berikut Ini Formasi dan Berkas Dokumen PPPK Teknis 2023 yang Wajib Diunggah di SSCASN
Lantas, surat lamaran dan surat pernyataan diri ditulis tangan atau diketik?
Biro Kepegawaian Kejaksaan melalui laman Instagramnya mengatakan, surat lamaran ditulis tangan sesuai format yang disediakan.
Sementara itu, surat pernyataan diri diketik sesuai dengan format yang disediakan.
Meski demikian, instansi lain bisa saja mempunyai ketentuan yang berbeda.
Misalnya, pendaftar CPNS Kementerian Kesehatan dapat membuat surat pernyataan dengan diketik maupun ditulis tangan.
Untuk itu, kamu perlu memperhatikan ketentuan penulisan surat lamaran dan surat pernyataan pada instansi yang kamu daftar.
Ketentuan ini diatur dalam persyaratan tiap instansi.***