PPPK Kemenag 2023: Ada 472 Lowongan Kerja yang bisa di Daftar Guru Swasta dan Umum, CEK DAFTARNYA DI SINI

23 September 2023, 09:01 WIB
PPPK Kemenag 2023: Ada 472 Lowongan Kerja yang bisa di Daftar Guru Swasta dan Umum, CEK DAFTARNYA DI SINI /

PORTAL SULUT - Bukan hanya dari tenaga honorer yang bisa mendaftar PPPK Kemenag 2023. Guru swasta dan umum juga bisa mendaftar di PPPK Guru 2023.

Meski befgitu ada syarat yang wajib dipenuhi para peserta diluar tenaga honorer K2.

Tercatat ada 772 posisi yang bisa dilamar dari swasta dan umum.

Baca Juga: PPPK Guru 2023: P1 yang Akan Terangkat 50.248 Guru, Sisanya Tahun Depan, Siapa Saja Mereka?

Kemenag resmi merilis formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

Tahun ini ada 4.057 formasi yang dibuka Kemenag. Mereka ini akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK ditutup tanggal 9 Oktober 2023.

Sekjen Kemenag Nizar Ali menyebut rincian formasi CASN Kemenag 2023 terdiri dari 68 formasi CPNS dosen untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan sisanya PPPK yang akan ditempatkan pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN. Seentara pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar Ali.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Baca Juga: Jadwal BUKA TUTUP Jalur Puncak 23 dan 24 September 2023, Catat Jam GANJIL GENAP Hari Ini

Lantas apakah guru swasta bisa mendaftar?

Kemenag melalui instagram resminya mengatakan jika guru swasta bisa mendaftar melalui jalur Umum. "Guru swasta bisa daftar, pilih jalur umum," tulis @casnkemenag.

Berikut ini daftar posisi PPPK Kemenag 2023 yang bisa dilamar dari swasta dan umum.

KLIK DI SINI

Daftar pelamar umu bisa dilihat di nomor 1061 hingga 1533.

Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.

Sementara Pelamar Khusus adalah:

a. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan

b. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang
dilamar.

Adapun PERSYARATANnya adalah

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Ini Cara Beli, Pasang dan Harga E-Meterai

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

9. Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat:

a. 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister); dan

b. 3 (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).

10. Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama; dan

11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

PERSYARATAN KHUSUS: Pelamar pada jabatan pentashih mushaf Al Quran wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz dari Lembaga Resmi atau Pondok Pesantren yang Memiliki Izin Kementerian Agama.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler