PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka.
Sesuai jadwal pendaftaran akan ditutup pada 9 Oktober 2023.
Di PPPK 2023 ini ada sejumlah perbedaan dengan PPPK sebelumnya. Ini membuat sejumlah calon peserta kebinggungan karena muncul sejumlah masalah.
Salah satunya pendaftaran yang selalu tertolak.
"Mohon maaf, instansi tidak membuka formasi jabatan yang anda pilih. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Helpdesk dan/atau call center Dirjen GTK Kemendikbudristek," tulis di akun pendaftaran.
Lantas apa yang terjadi dan solusinya.
Sekedar diketahui, dalam seleksi PPPK 2023 ini ada 2 kategori pelamar PPPK, yakni Kategori Khusus dan Kategori Umum.
Kedua kategori ini memiliki perbedaan dalam syarat dan waktu pendaftaran.