PPPK Guru 2023: Guru Honorer Namun Tidak Terdaftar di Dapodik, Ini dia Solusinya

16 September 2023, 15:17 WIB
Solusi guru honorer THK II yang tak terdaftar di Dapodik /tangkapan layar Instagram @info.pppk

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan solusi bagi guru honorer THK II yang tak terdaftar di Dapodik agar bisa mengikuti seleksi PPPK Guru.

Diketahui sebentar lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di buka.

Seleksi CPNS dan PPPK dipastikan dibuka pada 17 September 2023 besok, termasuk PPPK Guru.

Baca Juga: Migrain dan Sakit Kepala Sembuh dengan 1 Bahan Herbal Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Pada tahun ini formasi PPPK Guru menjadi paling banyak di buka oleh pemerintah. PPPK Guru mendapatkan 296.084 formasi jauh dibandingkan dengan formasi lainnya.

Diketahui pada tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara nasional.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Baca Juga: Akun SSCASN Sudah Bisa Dibuka? Ini 2 Cara Cek Formasi CPNS Khusus Lulusan SMA

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Pada tahun ini terdapat dua jalur seleksi PPPK Guru yakni kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Hal ini sesuai Keputusan Kemenpan RB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun  Anggaran 2023, pengadaan seleksi PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Bukan Cuma 1 Kali, Ustadz Abdul Somad Ungkap Waktu Kedatangan Malaikat Pencabut Nyawa di Rumah Kita

Untuk kebutuhan khusus terdapat 3 kriteria yang  meliputi:

  1. pelamar prioritas;
  2. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II); dan
  3. guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri.

Pelamar prioritas merupakan peserta yang memenuhi  nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

Sementara eks THK-II adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dan untuk Guru non ASN di sekolah negeri adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Persib Bandung vs Persikabo 1973, Kick Off Pukul 15.00 WIB

Sementara kriteria pelamar pada penetapan kebutuhan umum meliputi:

  1. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) lelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan
  2. guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pelamar pada seleksi PPPK Guru 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset  dan  Teknologi   Nomor 290 1/B/ HK.04.0 1/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Baca Juga: GRATIS di Indosiar, Ini 2 Link Live Streaming Persib Bandung vs Persikabo 1973 Sore Ini

Sementara jika kamu adalah THK II tapi tidak terdaftar datanya di Dapodik, kamu diharuskan melakukan verifikasi pada website Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2023.

Setelah data Anda divalidasi maka Anda akan mendapatkan Program Studi dan Kode Instansi, Anda dapat lanjut mendaftar di dalam satu Instansi tersebut dengan Program Studi yang Anda miliki.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler