PORTAL SULUT - Tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 resmi dimulai.
Tahun 2023 ini ada 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga serta 33 Provinsi dan 491 daerah yang membuka seleksi CASN 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca Juga: Link Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023, Ada 4.125 Lowongan
Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Sebagaimana tertera dalam surat edaran BKN yang diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), jadwal pendaftara CPNS dan PPPK tahun ini dijadwalkan pada tanggal 17 September s/d 3 Oktober 2023.
Disadur dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK selengkapnya:
1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
14. Masa sanggah: 15-17 November 2023
15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
17. Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Nah, jelang waktu pendaftaran, berikut ini syarat yang wajib dipersiapkan, seperti dikutip dari BKN.
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pas foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Untuk ujian tahun ini masih sama dengan ujian tahun lalu yakni menggunakan CAT atau Computer Assisted Test.
Adapun kisi-kisi soal CPNS 2023 adalah:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Dengan total waktu 100 menit, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal), Tes Intelegensi Umum (35 soal) dan Test Karakteristik Pribadi (45 soal).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Dengan total waktu 90 menit terdiri dari soal tidak domain hitungan (100 soal) dan soal domain hitungan (80 soal)
Untuk PPPK kisi-kisi soalnya adalah:
- Seleksi Kompetensi Teknis 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural 20 soal
- Wawancara 10 soal
Waktu yang disiapkan untuk menjawab soal adalah 130 menit.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Sejumlah Ketentuan Pelamar Seleksi CPNS 2023
Adapun titik lokasi ujian adalah:
1. BKN pusat
2. Kantor regional BKN
3. UPT BKN
4. Mandiri BKN
5. Mandiri instansi
5. Luar Negeri.
Berikut sejumlah instansi dan pemda yang telah resmi mengumumkan formasinya.
1. Kementerian Agama (Kemenag)
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka oleh Kemenag tahun 2023.
- CPNS Tenaga Teknis : 1.469 formasi
- Guru PPPK : 2.296 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan : 224 formasi
- Dosen CPNS dan PPPK : 68 formasi
Dibuka juga formasi lulusan terbaik (cumlaude), umum, putra dan putri papua, serta difabel.
Informasi lebih lanjut
2. Kejaksaan RI
Berikut ini link download formasi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023.
Adapun Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
a. Calon Jaksa sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi;
b. Pengelola Penanganan Perkara, sebanyak 2.142 (dua ribu seratus empat puluh dua) formasi;
c. Petugas Barang Bukti, sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat puluh enam) formasi;
d. Penjaga Tahanan, sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh delapan) formasi.
Kualifikasi Pendidikan untuk pendaftaran ASN CPNS Kejaksaan Tahun Anggaran 2023
1. Jaksa
S1 Hukum (Ilmu hukum)
2. Petugas Barang Bukti
D III EKONOMI
D III MANAJEMEN
D III TEKNIK INFORMATIKA
D III AKUNTANSI
D III KOMPUTER
D III HUBUNGAN MASYARAKAT
D III KOMUNIKASI
D III SEKRETARI
D III PERPAJAKAN
3. Pengelola Penanganan Perkara
SLTA sederajat
4.Penjaga Tahanan
SLTA sederajat
Untuk syaratnya
Baca Juga: Berapa batas usia minimal dan maksimal daftar CPNS 2023? Ini Ketentuannya
3. Mahkamah Agung
Berdasar KepmenPANRB Nomor 546 Tahun 2023, berikut ini formasi lengkap CPNS Mahkamah Agung.
Formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan dalam seleksi CPNS 2023 sebanyak 25, Klerek Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.669 yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
Untuk selengkapnya
4. BKKBN
BKKBN Buka Seleksi PPPK 2023 Lulusan SMA Sebagai Penyuluh KB dan Petugas Lapangan.
Berikut jurusan yang bisa melamar, salah satunya terbuka untuk tingkat SMA:
5. Kabupaten Aru Provinsi Maluku
Rincian formasi dan syaratnya:
6. Kabupaten Serang Provinsi Banten
Rincian formasi dan syaratnya:
7. Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur
Rincian formasi dan syaratnya:
8. Kabupaten Timor Tengah Selatan
Rincian formasi dan syaratnya:
9. Kabupaten Bandung Barat
Rincian formasi dan syaratnya:
10. Kabupaten Buton Selatan
Rincian formasi dan syaratnya:
11. Kabupaten Barito Selatan
Rincian formasi dan syaratnya:
Untuk instansi lainnya bisa cek melalui akun SSCASN, sebagai berikut:
- Buka laman resmi BKN dengan alamat sscasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
- Pilih ‘Layanan Informasi’ yang berada di bagian atas
- Klik ‘Info Lowongan’
- Pilih jenis seleksi (CPNS atau PPPK)
- Pilih instansi yang diinginkan
- Pilih tingkatan pendidikan yang sesuai dan jurusan kuliah
- Klik ‘Cari’ dan secara otomatis formasi CPNS 2023 akan muncul
Semoga bermanfaat.***