Berapa batas usia minimal dan maksimal daftar CPNS 2023? Ini Ketentuannya

- 29 Agustus 2023, 17:15 WIB
Berapa usia minimal dan maksimal pendaftaran Seleksi CPNS 2023?
Berapa usia minimal dan maksimal pendaftaran Seleksi CPNS 2023? /

PORTAL SULUT – Sampai saat ini masih banyak yang bertanya tanya soal batas minimal dan maksimal untuk mendaftar sebagai CPNS 2023.

Lantas berapa usia minimal dan maksimal pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023? 

Seperti diketahui seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka untuk umum.

Baca Juga: 7 Zodiak Hokinya Muncul di Pekan Ini, Apakah Kamu Termasuk,

Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Berdasarkan surat dengan nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan BKN, seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x