Update Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Rabu 26 Juli 2023

26 Juli 2023, 05:42 WIB
Update Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Rabu 26 Juli 2023 /


PORTAL SULUT - Berikut update penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Rabu 26 Juli 2023. Kabar kapan penetapan NI PPPK selalu ditunggu CPPPK yang baru saja dinyatakan lulus.

Nah, kabar baik untuk Calon PPPK Kemenag 2022.

Sebelumnya, BKN Merilis daftar PPPK Kemenag yang telah selesai verifikasi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: Lowongan Kerja Wings Group Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1 Penempatan Jawa, Sumatera dan Kalimantan

Dari 49.549 formasi ada sebanyak 28.109 usulan masuk, 7 TMS, 22 BTS dan 28.080 sisa beban.

Ini artinya tahap verifikasi DRH telah selesai dan tinggal proses penetapan NI PPPK.

Panitia PPPK Kemenag pun memberi kabar bahagia untuk para calon PPPK Kemenag 2022.

Di akun insta story instagram @casnkemenag menuliskan soal proses penetapan NI PPPK.

"Proses penetapan NI PPPK Dimulaaii...," tulis @casnkemenag.

Tentu kabar ini disambut gembira calon PPPk Kemenag 2022.

Lantas bagaimana yang masuk daftar BTS?

Sejumlah calon PPPK Kemenag 2022 masuk dalam daftar BTS jelang penetapan NI PPPK.

BTS adalah Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi.

Dalam verifikasi DRH, ada 3 kode untuk PPPK Kemenag 2022 yakni:

BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi

TMS : Dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat

ACC : Dokumen usulan memenuhi syarat

Baca Juga: Bank BTN Buka Lowongan Kerja Juli 2023 untuk Lulusan S1, SYARAT MUDAH

Lantas bagaimana jika status BTS atau TMS?

Banyak sebab peserta PPPK masuk dalam kelompok berkas BTS, diantaranya:

- Tanda bintang wajib ditulis tangan tidak diisi

- Ijazah tidak terbaca

- Foto tidak terbaca

- DRH tidak terbaca

- SKCK tidak ada

- Surat pernyataan belum diupload

- Tidak ada Ijazah penyetaraan, dll

Sementara yang masuk kategori TMS antara Pelamar lain:

- Pelamar tak sesuai degan ketentuan persyaratan

- Pengalaman kerja belum genap 2 tahun sesuai ketentuan

- Tidak melampirkan dokumen data profil di aplikasi E-PA sesuai ketentuan

- Meninggal dunia.

Baca Juga: Segera Dibuka, Inilah Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA, Berpeluang Masuk Formasi CPNS 2023

Lantas jika masuk dalam daftar BTS apa yang harus dilakukan?

BKN dalam akun instagramnya menyebut jika peserta masuk BTS wajib untuk segera melengkap berkas yang diminta.

"Apabila BTSnya terkait data, instansi dapat memperbaikinya secara langsung (Menghubungi peserta jika memang perlu konfirmasi). Namun jika karena dokumen (harus ada yang dilengkapi oleh peserta), instansi akan menghubungi peserta," tulis BKN.

Lantas bagaimana cara mengetahui siapa-siapa yang masuk dalam daftar BTS?

Panitia melalui Kanwil akan menghubungi peserta jika masuk dalam daftar BTS. Jika tidak maka dipastikan berkas anda aman dan masuk dalam tahapan penetapan NI PPPK.

Peserta yang masuk dalam BTS wajib untuk segera melengkapi berkas agar proses penetapan NI PPPk berjalan lancar.

Jika tak segera dilengkapi atau pembenaran dokumen tentunya akan menganggu proses penetapan NI PPPK.

Nah, kabar terbaru beredar surat Kamenterian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam surat tertanggal 20 Juli 2023 ini berisi pemanggilan admin SIASN di kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemanggilan ini terkait rencana percepatan usul pengangkatan calon PPPK Kementerian Agama yang akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Aguatus 2023.

Untuk itu diminta seluruh admin SIASN melakukan penginputan data PPPK Kemenag 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler