Begini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Ilmu Forensik dalam Islam

- 26 Juli 2023, 00:07 WIB
IlustrasiBegini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Ilmu Forensik dalam Islam
IlustrasiBegini Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Ilmu Forensik dalam Islam /Tangkapan Layar/Youtube Al Bahjah

PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan mengulas ceramah Buya Yahya tentang hukum ilmu forezsik dalam Islam

Berbicara soal hukum ilmu forensik, Buya Yahya dalam sebuah tausyiah mengatakan, ilmu forensik tidak dilarang dalam islam.

Sebagaimana penjelasan itu muncul saat ketika  jamaah dari kalangan mahasiswa fakultas kedokteran bertanya kepada Buya Yahya.

Baca Juga: Dosa Maksiat Beguguran Tak Tersisa, Cukup Ucapkan Kata Ini Dalam Doa, Kata Buya Yahya

Jamaah tersebut lantas menanyakan kepada Buya Yahya mengenai hukum dalam islam tentang ilmu forensik.

Sebagaimana dilansir Portalsulut.com melalui kanal YouTube @Al-Bahjah TV Kamis, 26 Juli 2023

Untuk lebih lanjut berikut ulasan dari Buya Yahya mengenaik hukum ilmu forensik.

Seperti diketahui, dalam kedokteran forensik merupakan salah satu cabang ilmu.

Seperi dikutip melalui KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) forensik adalah cabang Ilmu Kedokteran yang berhubungan dengan penerapan fakta medis pada masalah hukum.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x