Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ada 1054 Formasi, Cek Syarat dan Formasinya!

22 Desember 2022, 11:27 WIB
Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ada 1054 Formasi, Cek Syarat dan Formasinya! /

PORTAL SULUT - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah membuka lowongan kerja terbaru.

Adapun lowongan kerja terbaru untuk Kementerian Kesehatan ini hanya menerima lulusan minimal D3 dan S1.

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melamar kerja di Kementerian Kesehatan terlebih dahulu harus memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga: Berikut Tata Cara Pendaftaran Pelamar PPPK Teknis Kemenpan RB. Cek Disini!

Kemudian jika sudah memenuhi syarat tersebut, kemudian simak formasi jabatan dan syarat lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebagaimana yang dilansir Portalsulut.com di akun Instagram cpns_bumn, berikut formasi jabatan dan syarat lowongan kerja terbaru untuk Kementerian Kesehatan.

FORMASI JABATAN:

1. Analisis Kebijakan Ahli Pertama

2. Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

3. Arsiparis Ahli Pertama

4. Arsiparis Terampil

5. Pekerja Sosial Ahli Pertama

Baca Juga: Berikut Persyaratan Umum dan Khusus Penerima PPPK Teknis Kemenpan RB

6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

7. Pranata Sumberdaya Manusia Aparatur Terampil 

8. Pustakawan Ahli Pertama 

9. Pustakawan Terampil

10. Widyaiswara Ahli Pertama

11. Dosen Lektor

PERSYARATAN:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Rinci Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Cek Disini!

3. Minimal D3 atau S1.

4. Usia paling rendah 20 tahun

5. Tidak pernah dipidana

6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, CPNS, prajurit TNI, dan Polri

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

8. Tidak terlibat politik praktis

Demikianlah formasi jabatan dan syarat lowongan kerja terbaru untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler